Urgensi BPK Sebagai Pengawal Harta Negara Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat


“Kita tidak bisa menjamin kesejahteraan kita, kecuali dengan menjamin kesejahteraan orang-orang lain juga. Jika Anda bahagia, Anda harus rela mengusahakan orang-orang lain agar bahagia pula.”

∼ Bertrand Russell ∼

Persoalan tentang kesejahteraan hidup, khususnya dalam memerangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi masyarakat Indonesia, sepertinya akan selalu menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah setiap tahunnya. Pasalnya, jumlah angka penduduk miskin di Indonesia setiap tahun atau periodenya masih memiliki kecenderungan fluktuatif atau berubah-ubah, meningkat dan menurun. Walaupun Indonesia sering digadang-gadang akan mengalami peningkatan ekonomi dalam beberapa tahun terakhir ini, namun fakta di lapangan tetap saja tidak dapat dipungkiri. Sebagian besar masyarakat masih belum merasakan perubahan yang signifikan, khususnya bagi kaum menengah ke bawah.

Tak heran jika ada pernyataan yang menyatakan bahwa peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia hanya dinikmati oleh kalangan atas atau menengah ke atas, sedangkan penduduk kalangan menengah ke bawah justru malah semakin menjerit di bawah garis kemiskinan. Setujukah Anda?

Jumlah Penduduk Miskin

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah penduduk miskin pada periode September 2016 sampai Maret 2017 bertambah sekitar 6.900 orang. Namun, tingkat kemiskinan penduduk secara persentase pada Maret 2017 justru mengalami penurunan tipis 0,06 persen menjadi 10,64 persen dari posisi September 2016, yaitu sebesar 10,7 persen.

Data statistik di atas menunjukkan bukti fluktuasi jumlah angka penduduk miskin di Indonesia. Namun, bagi masyarakat awam seperti saya serta mewakili para awam lainnya, angka tersebut tetaplah tinggi dan belum memberikan perubahan yang berarti. Bagaimana tidak? Lebih dari 27 Juta masyarakat Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Belum lagi dengan keberadaan ratusan ribu sekolah di Indonesia yang rusak berat sehingga jutaan anak Indonesia terpaksa menuntut ilmu di bawah atap yang terancam roboh serta berbagai permasalahan sosial lainnya. Fakta di lapangan tersebut tentu sangatlah miris, di tengah banyaknya gembar-gembor yang menyatakan adanya peningkatan ekonomi, kesejahteraan dan lain sebagainya.

Namun disadari atau tidak,  terdapat satu lembaga negara yang sangat berperan dan berpotensi besar dalam merealisasi kesejahteraan rakyat. Lembaga tersebut tak lain adalah BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan. BPK menjadi salah satu pihak yang berperan penting dalam menjaga dan memastikan keuangan negara dipergunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat. Seluruh aktivitas pembangunan di bidang apapun selalu menggunakan uang negara, baik pembangunan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. 

Sudah seberapa dekat Anda mengenal BPK?

MENGENAL LEBIH DEKAT BPK

BPK

BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) adalah sebuah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Peran dan tugas pokoknya bisa diuraikan dalam dua hal. Pertama, BPK adalah pemeriksa semua asal-usul dan besarnya penerimaan negara, dari manapun sumbernya. Kedua, BPK harus mengetahui tempat uang negara itu disimpan dan untuk apa uang negara itu digunakan. Keuangan Negara yang dimaksud adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.

BPK didirikan pada 1 Januari 1947. Karena itu, 1 Januari dinyatakan sebagai Hari Ulang Tahun BPK. Keberadaan BPK pertama-tama ditetapkan oleh Undang Undang Dasar 1945. Pasal 23 ayat (5) UUD memuat amanat: “Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang.” Kehadiran pasal tersebut menunjukkan bahwa sejak awal, para pendiri Republik Indonesia sudah menyadari bahwa dalam rangka menegakkan pemerintahan yang bertanggung jawab, diperlukan sebuah Badan Pemeriksa Keuangan. Karena itu di dalam UUD tersebut tercantum ketetapan yang mewajibkan pembentukan BPK sebagai lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.

KEDUDUKAN BPK DALAM NEGARA

Sumber: bpk.go.id

Amandemen terhadap UUD 1945 yang ditetapkan pada 10 November 2001 memuat ketetapan yang lebih tegas mengenai posisi BPK. Dalam amandemen tersebut, dinyatakan bahwa BPK adalah badan yang “bebas dan mandiri” (Pasal 23E). Lengkapnya bunyi pasal tersebut adalah “Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri”.

Perubahan penting lainnya dalam amandemen tersebut adalah ditambahkannya ketetapan bahwa yang diperiksa BPK bukan saja “tanggung jawab tentang keuangan negara” melainkan juga “pengelolaan keuangan negara”. Dengan demikian fungsi BPK semakin menentukan dalam mengendalikan keuangan negara, karena BPK kini juga wajib memeriksa bagaimana pemerintah dan lembaga negara lainnya mengelola keuangan yang dipercayakan kepada mereka.

Sumber: bpk.go.id

Kemudian terkait dengan hubungan antara BPK dan Presiden, baik di masa pemerintahan Soekarno maupun Soeharto, walau secara legalitas Presiden dan BPK adalah sejajar, tapi dalam prakteknya BPK berada di bawah kendali pemerintah. Namun sejak era reformasi, kondisi itu tidak lagi berlaku. BPK saat ini benar-benar berdiri sejajar dengan Presiden.

Mengapa keduanya harus berdiri sejajar?

Penjelasannya sederhana. BPK harus memeriksa pengelolaan keuangan Negara yang dijalankan pemerintah dan lembaga-lembaga Negara lainnya. Bila BPK berada di bawah kendali Presiden, ruang gerak BPK untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara akan terbatas. Suatu lembaga yang dikendalikan oleh Presiden tidak akan mungkin berposisi independen saat memeriksa bagaimana pemerintahan yang dipimpin Presiden menjalankan tanggung jawabnya.

Di sisi lain, lembaga ini juga bukanlah badan yang berdiri di atas pemerintah. Dalam hal ini, BPK adalah lembaga yang berdiri terpisah dari pemerintah. Tidak ada hubungan atasan-bawahan di antara keduanya. BPK dipilih dan bertanggung jawab kepada DPR.

URGENSI BPK KAWAL HARTA NEGARA DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

Gedung BPK

Gedung BPK. (Sumber: merdeka.com)

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa penggunaan uang negara yang tidak taat aturan dapat mengakibatkan ketimpangan anggaran sehingga tidak tercapainya kesejahteraan rakyat sebagai tujuan penggunaannya. Maka, di sinilah urgensi peran BPK sangat dibutuhkan. Melalui pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan, BPK dapat mendorong penggunaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. 

Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas yang baik, tidak cukup dengan pemeriksaan keuangan saja, namun perlu pengawasan keuangan dan juga pengawasan kinerja aparaturnya. Jadi, selain memberikan penilaian atas laporan keuangan, BPK juga memberikan penilain kinerja aparat birokrasinya. 

Memeriksa Pengelolaan

Sumber: Akun Instagram @bpkriofficial

Sumber: Akun Instagram @bpkriofficial

Sistem Kerja BPK

Sumber: bpk.go.id

Kehadiran BPK dalam mengawasi keuangan serta mengawal harta negara bisa jadi memang masih diragukan oleh sebagian masyarakat Indonesia.  Namun sebenarnya, perlu diketahui bahwa pada semester pertama tahun 2017 yang lalu, BPK telah menunjukkan kinerjanya yang luar biasa dengan menyelematkan keuangan negara sebesar total Rp. 27,39 triliun.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14.997 permasalahan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) pertama tahun 2017. Jumlah tersebut meliputi 7.284 kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI), 7.549 ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku senilai Rp. 25,14 triliun, serta 164 permasalahan yang diakibatkan oleh ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp. 2,25 triliun.

semester-i-2017-audit-bpk-temukan-15-ribu-permasalahan-by-katadata

Jumlah tersebut belum termasuk dengan total laporan pada tahun-tahun sebelumnya dan juga laporan semester kedua tahun 2017. Untuk mengetahui lebih detil tentang hasil lengkap laporan tersebut, dapat dibaca disini. 

LKPP BPK

Pertemuan antara BPK dan Presiden yang mengundang seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga/Badan lainnya dalam rangka persiapan Pemeriksaan LKPP TA 2017. (Sumber: Akun Twitter @bpkri)

Kembali pada konsep kesejahteraan rakyat, bagaimana pun BPK tetaplah badan atau lembaga milik negara yang sangat diharapkan mampu meminimalisir bahkan menghapuskan segala bentuk penyelewengan dana yang digunakan oleh lembaga-lembaga kepemerintahan, menghindari gencarnya pertumbuhan virus praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang selama ini banyak menggerogoti keuangan dan harta negara.

Urgensi peran BPK sebagai pengawal harta negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, perlu kita dukung secara penuh. Tentu banyak cara yang bisa kita lakukan, salah satunya dengan melaporkan bentuk penyelewengan dana yang mencurigakan di lingkungan sekitar kita, seperti pengelolaan dana BOS di sekolah dan lain sebagainya.

Di sisi lain, sebagai warga negara Indonesia yang menginginkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, kita pun tetap berharap BPK untuk selalu amanah dalam mengemban dan menjalankan tugasnya sebagai pengawal harta negara, memberikan kinerja yang optimal sehingga secara bertahap kesejahteraan rakyat pun terwujud dan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Aamiin.

Selamat Hari Ulang Tahun BPK Republik Indonesia ke-71

Mari merajut kebersamaan dalam mengawal harta negara untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sumber Referensi:

  1. http://www.bpk.go.id/id
  2. http://www.bpk.go.id/news/pengelolaan-keuangan-negara-dan-kesejahteraan-rakyat
  3. http://www.bpk.go.id/news/bpk-wujudkan-kesejahteraan-rakyat-melalui-pemeriksaan-keuangan-negara
  4. Buku Saku, Mengenal Lebih Dekat BPK
  5. Gambaran Umum BPK RI
  6. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/07/17/jumlah-penduduk-miskin-bertambah-6900-orang
  7. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/10/03/semester-i-2017-audit-bpk-temukan-15-ribu-permasalahan
  8. Akun Media Sosial BPK RI (Instagram, Facebook & Twitter)

Disclaimer:

Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba nulis blog BPK Kawal Harta Negara. Seluruh sumber referensi dan gambar telah tercantum di atas. 

4 respons untuk ‘Urgensi BPK Sebagai Pengawal Harta Negara Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

  1. duniabiza berkata:

    Peran BPK sangay strategis dalam mengawal harta negara. Dan setuju sama mas firman personil BPK harus bisa bekerja optimal dan amanah demi kesejahteraan rakyat indonesia

Jangan Lupa Komen ya....!!!